
"Perampingan itu memang kebijakan kita hingga 2019, terkait kekuatan pokok minimum (minimum essential force)," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Madya I Gusti Made Oka ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Perampingan tipe pesawat itu, tambah dia, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dari masing-masing alutisista (alat utama sistem senjata).
"Perampingan tidak serta merta dilakukan begitu saja. Contohnya, kita punya rencana meniadakan OV-10 Bronco, helikopter Twinpack, dan Hawk MK53. Itu tidak bisa dihilangkan begitu saja, ada beberapa pertimbangan yang diperlukan," ujarnya.
Selain OV-10F Bronco yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun, ada C-212 Aviocar, F-27 Troopship, S-58T Twinpack dan Hawk MK53 serta C-130B yang akan di-round down sejalan umur pesawat itu sendiri.

Sedangkan untuk pesawat tempur, tambah Oka, dengan 18 tipe pesawat serta penambahan F-16 dan Sukhoi Su-27/30 diharapkan biaya pemeliharaan dan perawatan bisa dihemat.(Sumber)
Berita Terkait :
TNI-AU Segera Bentuk Tim Evaluasi Alutsista
Tidak ada komentar:
Posting Komentar