Rabu, 06 Februari 2008

Dephan Lanjutkan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri Pengadaan Alutsista TNI

Jakarta, DMC - Departemen Pertahanan supaya melanjutkan pendayagunaan industri pertahanan dalam negeri dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Oleh karena itu telah diputuskan kebijakan kredit ekspor yang menjadi sandaran utama pembiayaan pengadaan alutsista pada waktu yang lalu, akan digeser dengan lebih menggunakan komponen dalam negeri rupiah murni, sehingga tercapainya efisiensi dan kecepatan didalam pembiayaan alutsista.

Demikian dikatakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono usai memimpin Rapat Kerja Terbatas Bidang Pertahanan Negara, Senin, (4/2), di Kantor Dephan, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, para Menko, Menhan RI beserta sejumlah Kabinet Indonesia Bersatu lainnya, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Kapolri, seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Departemen Pertahanan serta para Direktur Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) dan Bank pemerintah.

Presiden RI menjelaskan, rapat kali ini untuk mendengarkan laporan dari Menteri Pertahanan tentang evaluasi program kerja tahun 2007 dan untuk mengetahui prioritas serta agenda kegiatan Dephan pada tahun 2008. Masalah penting bagi Dephan adalah, supaya terus mengaktualisasikan, melakukan pemuktahiran kebijakan dan strategi pertahanan negara dan merespon perkembangan lingkungan strategis serta persepsi ancaman.

Menurut Presiden dari laporan Menhan melalui kebijakan, rencana dan program untuk pengadaan alutsista yang sesuai dengan kebutuhan TNI saat ini, diperuntukan bagi kepentingan penangkalan, tugas-tugas nyata diwaktu damai dan kontigensi. Hal ini dapat dikembangkan secara cepat untuk mengemban tugas mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara.

Sementara itu yang menjadi prioritas didalam membangun kekuatan dan memodernisasi persenjataan, lebih diprioritaskan pada kepentingan tugas-tugas dan operasi nyata, baik operasi militer untuk pertahanan maupun operasi militer selain perang yang dikenal dalam undang undang. Selanjutnya juga diperhatikan

kepentingan pendidikan dan latihan, kepentingan kesiagaan, pemeliharaan secara menyeluruh dan kesejahteraan yang layak bagi para prajurit.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut, lanjut Presiden adalah Indonesia akan terus mempertahankan partisipasinya dalam Peace Keepping Mission dengan melibatkan sejumlah anggota TNI dan Kepolisian diberbagai medan konflik di dunia.

Menyinggung mengenai bisnis TNI, Presiden RI menjelaskan, harus dirumuskan secara tajam tentang kategori bisnis dan bukan bisnis yang dilakukan di lingkungan TNI. Presiden mencontohkan seperti koperasi untuk kesejahteraan anggotanya yang tidak dapat dikategorikan sebagai bisnis TNI. Untuk itu lanjut Presiden, saat ini Dephan dan TNI sedang menata kembali hal tersebut sesuai dengan amanat undang undang.

Sementara itu Menhan Juwono mengatakan, masalah alokasi anggaran untuk Dephan maupun Mabes TNI terkait dengan keadaan ekonomi Indonesia saat ini, Dephan menerima apapun yang diperoleh Departemen Keuangan karena Dephan memahami pemerintah saat ini lebih memprioritaskan dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Oleh karena itu lanjut Menhan, di jajaran polhukam termasuk Dephan menerima apapun yang diberikan pemerintah melalui Depkeu dengan melakukan penajaman prioritas tentang penggunaan alutsista termasuk pengadaan alutsista baru sesuai kemampuan anggaran. (BDI/HDY/Sumber DMC)

Tidak ada komentar: